Zat Adiktif merupakan zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel
saraf di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan
dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian,
kesadaran dan fungsi lainnya.
Sebagai
kunci untuk hidup, otak sudah diatur untuk memastikan orang mengulangi
kegiatan yang menyenangkan. Dorongan yang berlebih dari sensasi yang
menyenangkan, mengajarkan otak untuk mengulang kegiatan yang mengarah
kepada pendambaan yang sering diluar control dan seiring waktu gambaran
dari ketagihan oleh otak dimunculkan dalam bentuk fisik berupa penilaan,
mempelajarinya, ingatan dan perasaan dari hati.
Zat Adiktif
dapat mempengarui otak dalam berbagai cara :
• Stimulant ( membuat orang merasa lebih
energik).
• Depressant
(Membawa rasa relaksasi ).
• Hallucinogens
( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat Adiktif bisa legal atau illegal, nah yang tergolong legal :
• Caffeine,
contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang
memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika
berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut
jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
• Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin ,
kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan
adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan
tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
• Alkohol, contohnya : Wine ( anggur),
bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang
mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma,
dan kematian.
• Inhalants,
contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat,
produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane,
inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan
inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa
Zat Adiktif yang khusus tersedia atau digabung dengan resep obat :
• Amphetamine, contohnya speed,
crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan
kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak
oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
• Sedative-hypnotic, atau obat-obat
hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol,
phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat
menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia,
gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci
dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma,
gejala pernapasan atau kematian.
• Opioids,
contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah
bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila
disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan
tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang Ilegal :
•
Cannabis, contohnya :
Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika
penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan
jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat
kecanduan dan merusak saraf.
• Cocain,
contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia
jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak
depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar
dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan
kecanduan.
• Hallucinogens,
contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan
waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan
menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang
tidak terkontrol.
• Phencyclidine (
PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati
rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah
sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot
dan retak tulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar